BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Berkembangnya sebuah perusahaan merupakan keinginan bagi setiap
pemilik perusahaan dan juga karyawannya. Kemajuan sebuah perusahaan dapat
dipengaruhi oleh beberapa hal baik internal maupun eksternal. Salah satu hal
yang sangat berpengaruh bagi kemajuan sebuah perusahan adalah kualitas produk
yang dihasilkan.. Konsumen memiliki peran penting dalam penilaian mutu produk
yang dihasilkan sebuah peruahaan. Jika produk memiliki kulitas yang tinggi dan
berhasil memenuhi kebutuhan konsumen, maka
perusahaan berhasil meraih citra yang baik di mata konsumen. Selain itu
mutu produk yang dihasilkan juga sangat menentukan daya saing sebuah perusahaan
terhadap perusahaan lainnya. Pada era global perkembangan teknologi dan
informasi membuat persaingan perusahaan yang bergerak di bidang yang sama
semakin pesat. Untuk menyiasati hal ini, perusahaan dituntut untuk terus
memperhatikan kulitas produknya. Hal ini bertujuan agar perusahaan tidak hanya
dapat bersaing pada tingkat lokal dan global, namun juga internasional.
Jika sebuah perusahaan tidak dapat menghasilkan produk dengan
kualitas yang tinggi, hal ini tidak hanya akan berdampak pada konsumen namun
juga akan berdampak pada perusahaan. Beberapa dampak yang timbul pada konsumen
adalah seperti ketidakpuasan, kekecewaan, bahkan masalah kesehatan dapat
terjadi jika perusahaan tersebut
memproduksi makanan dan minuman. Jika hal ini terjadi pada konsumen maka
besar kemungkinan akan terjadi penurunan kepercayaan konsumen pada perusahaan,
sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi perusahaan terlebih
dahulu harus memahami definisi mutu. Salah satu hal yang harus diketahui
perusahaan dalam pengendalian mutu produk adalah standarisasi. Standarisasi
dapat diartikan sebagai penetapan-penetapan norma dan aturan mutu produk yang
ditetapkan bersama dengan tujuan menghasilkan produk dengan mutu yang dapat
dideskripsikan dan diukur dengan
perolehan mutu yang seragam.
Untuk lebih memahami mengenai standarisasi, maka dalam makalah ini
akan dijelaskan mengenai definisi standarisasi, kelebihan dan juga kekurangan
standarisasi.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan standarisasi?
2.
Apa saja
kelebihan menggunakan standarisasi?
3.
Apa saja
kekurangan menggunakan standarisasi?
4.
Bagaimana
contoh penerapan standarisasi?
5.
Bagaimana
analisis studi kasus penerapan standarisasi?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui
definisi standarisasi
- Untuk mengetahui
kelebihan penggunaan standarisasi
- Untuk mengetahui
kekurangan standarisasi
- Untuk mengetahui
contoh penerapan standarisasi
- Untuk mengetahui
analisis studi kasus penerapan standarisasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori Singkat
2.1.1 Pengertian
Standarisasi
Standarisasi merupakan penentuan ukuran yang harus diikuti dalam
memproduksikan sesuatu. Standarisasi juga merupakan proses pembentukan standar
teknis ,
yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar cara uji , standar definisi , prosedur standar
(atau praktik), dan lain-lain.
Istilah standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan
ukuran yang dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantita, kualita, nilai, dan
hasil karya yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi
spesifikasi baik produk, bahan maupun proses. Suatu produk tidak boleh tidak
standar, namun harus atau sedapat mungkin diikuti agar kegiatan maupun hasilnya
boleh dikatakan dapat diterima umum oleh penggunaan standee atau ukuran ini
adalah hasil kerja sama pihak-pihak yang berkepentingan dalam industri dimana
perusahaan itu berada. Misalnya jika seluruh dunia memproduksi kran dan pipa
air dalam bentuk dan ukuran yang berbeda‑beda, maka tidaklah mungkin
berbagai pipa saling bersambung karena masing-masing pipa tidak serasi dengan
pipa lainnya, untuk itu diperlukan adaptor. Bilamana setiap produsen pipa dan kran
air boleh memproduksi pipa semaunya tanpa memperhatikan ukuran pipa produsen
lain, maka hasilnya terjadi kekacauan.
Standardisasi diimplementasikan ketika perusahaan mengeluarkan
produk baru ke pasar. Dengan menggunakan standarisasi, kelompok dapat dengan mudah
berkomunikasi melalui pedoman yang ditetapkan dalam rangka untuk menjaga fokus. Metode
ini dibuat untuk memfasilitasi proses dan tugas, inilah mengapa interlocks dengan lean
manufacturing. Terdapat empat teknik yang berbeda untuk standardisasi, yaitu penyederhanaan
atau variasi kontrol, kodifikasi, nilai rekayasa, dan statistik proses kontrol.
2.1.2
Proses Standarisasi
Meliputi
proses perencanaan kegiatan dan fungsi untuk mempersiapkan seperangkat rencana
dan instruksi untuk menghasilkan bagian. Perencanaan dimulai dengan gambar
teknik, spesifikasi, bagian atau daftar bahan dan ramalan permintaan. Hasil
dari perencanaan ini adalah:
·
Rute yang
menetapkan operasi, operasi urutan, pusat-pusat kerja, standar, dan perkakas. Rute
ini yang menjadi masukan utama untuk sistem manufaktur perencanaan sumber daya
untuk mendefinisikan operasi untuk tujuan pengendalian produksi aktivitas dan
menentukan sumber daya yang diperlukan untuk persyaratan kapasitas perencanaan
tujuan.
·
Proses
rencana yang biasanya menyediakan lebih rinci, instruksi kerja
langkah-demi-langkah termasuk dimensi yang terkait dengan operasi individu,
parameter pemesinan, set-up instruksi, dan pemeriksaan jaminan kualitas.
·
Fabrikasi
dan perakitan untuk mendukung pembuatan gambar (sebagai lawan dari gambar
teknik untuk menentukan bagian).
Perencanaan
proses manual didasarkan pada pengalaman seorang insinyur manufaktur dan
pengetahuan tentang sarana produksi, peralatan, kemampuan mereka, proses, dan
perkakas. Proses perencanaan sangat memakan waktu dan hasil bervariasi
berdasarkan orang yang melakukan perencanaan.
2.1.3
Organisasi
Internasional dalam Standarisasi
Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu International
Organization for Standardization atau disingkat ISO. ISO didirikan pada 23 Februari 1947 yang merupakan jaringan
badan standar nasional, saat ini berjumlah 162 anggota dari 205 negara yang ada
di dunia, berpusat di Geneva.
ISO
merupakan organisasi non pemerintah yang menjembatani sektor publik dan swasta.
Dalam arti sektor publik karena banyak lembaga anggota merupakan badan
pemerintah atau badan yang diberi kuasa oleh pemerintah. Di segi lain, anggota
lain berakar pada sektor swasta yang didirikan oleh asosiasi industri. Maka ISO
memungkinkan tercapainya konsensus untuk memenuhi permintaan bisnis dan bidang
masyarakat yang lebih luas,
Dalam
menyusun standar ISO, lazimnya terdapat tiga tahap penyusunan standar. Tahap
pertama, kebutuhan akan sebuah standar diungkapkan lazimnya dari sektor
industri, kemudian dikomunikasikan ke badan negara anggota, badan negara
anggota kemudian mengusulkan butiran standar yang diperlukan ke ISO. Bila
ISO menganggap perlunya standar Internasional dalam bidang diusulkan, maka
ruang lingkup standar yang diusulkan diberi
batasan secara jelas, lalu dibentuk kelompok kerja pakar dari negara yang berminat
pada subjek yang diusulkan. Setelah kelompok pakar menyetujui aspek teknik,
maka dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap kedua, spesifikasi standar
diperiksa dan ditinjau oleh wakil negara anggota. Pada tahap ini
diperlukan konsensus untuk menyiapkan standar yang diusulkan. Tahap ketiga
permintaan persetujuan dari negara anggota ISO. Untuk persetujuan formal
diperlukan dukungan dua pertiga anggota ISO dan 75% anggota yang menyetujui naskah
standar. Setelah memperoleh persetujuan, maka standar itu diterbitkan sebagai
ISO International Standard. Sebagian besar standar perlu direvisi secara
berkala karena evolusi teknologi, material dan metode baru, persyaratan mutu
dan keselamatan. Karena itu ISO menyatakan bahwa semua standar harus direvisi
sedikit-dikitnya lima tahun sekali.
2.2 Kelebihan Standarisasi
Perusahaan
dalam memproduksi suatu produk membutuhkan standar-standar tertentu. Untuk itu,
standarisasi dalam suatu perusahaan sangatlah dibutuhkan. Setiap perusahaan
memiliki pedoman standarisasinya sendiri, seperti SNI, ISO 9000, ISO 9001, ISO
9002, ISO 9003, dan ISO 9004 yang memiliki ciri tersendiri dalam
penyampaiannya. Standarisasi-standarisasi tersebut tentunya memilki tujuan dan
manfaatnya tersediri, seperti meningkatkan efisiensi dalam desain, pengembangan
dan penggunaan material, penghematan keuangan, SDM, waktu, fasilitas dan sumber
daya lainnya dengan menggunakan faktor seminimal mungkin. Berikut akan
dipaparkan mengenai keuntungan dari standarisasi yang ada dalam perusahaan
terkhusus dalam bidang produksi barang:
1. Pengenalan barang lebih
mudah dilakukan
2. Tidak terjadi kesalahan
spesifikasi dalam pembelian barang
3. Pemesanan dan pembelian
barang satandar dapat dilakukan dengan mudah
4. Para teknisi lebih
mengenal sifat-sifat barang
5. Lebih mudah untuk
melakukan penjualan barang
6.
Memungkinkan pertukaran barang atau suku cadang yang sesuai dengan
kriteria produk standar yang pada akhirnya dapat mengurangi biaya
Selain itu, pedoman
standarisasi yang sering digunakan oleh perusahaan adalah SNI. Standar Nasional
Indonesia (SNI) merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan
produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lainnya
yang diwakili oleh Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk
menilai dan menguji suatu produk yang dimilki oelh pelaku usaha atau pemilki merek
dagang. Terdapat tiga pihak yang mendapatkan manfaat langsung dari penerapan
SNI suatu produk, yaitu:
1.
Pihak Produsen
Dalam mencapai terciptanya suatu produk dengan standar tertentu
produsen akan berusahauntuk mencari proses yang efisien dan efektif, mulai dari
pembelian bahan baku, proses produksi, samapai dengan proses pengemasan dan
distribusi. Oleh karena itu, produsen akan terus melakukan inovasi sehingga
produk yang dihasilkannya memilki daya saing di pasar.
2.
Pihak Konsumen
SNI memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi konsumen,
seperti membantu untuk memilih produk yang berkualitas, membantu konsumen untuk
terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan ataupun
lingkungan, dan membantu konsumen untuk menikmati barang yang sesuai antara
harga dan kualitasnya.
3.
Pihak Pemerintah
Adanya SNI menyebabkan beberapa dampak positif
bagi pemerintah seperti, membuat pasar di dalam negeri memilki mekanisme
perlindungan dari serbuan barang-barang asing yang tidak diketahui kualitasnya,
tumbunya dinamika ekonomi baru, dan tumbuhnya banyak lembaga sertifikasi produk
untuk menilai dan menguji suatu produk.
2.3 Kekurangan Standarisasi
Standarisasi
dapat juga menimbulkan kerugian, khususnya standarisasi yang menyangkut
penggunaan peralatan, misalnya:
- Barang standar
umumnya harganya mahal, sehingga menyebabkan biaya tinggi.
- Ketergantungan
pada pabrik tertentu, dalam hal ini tidak banyak produsen suku cadang atau
peralatan yang spesifikasi barangnya sesuai dengan standarisasi produk
yang dibutuhkan, sehingga apabila terjadi kenaikan harga tidak mudah untuk
mencari produsen lain.
- Proses
standarisasi lama karena membutuhkan ahli-ahli dan waktu yang tepat untuk
memenuhi kriteria yang pas untuk suatu produk.
2.4 Contoh Standarisasi
Standarisasi teknik merupakan proses merumuskan, menetapkan,
menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib melalui
kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan dalam bidang teknik. Berikut
contoh standarisasi teknik:
- SNI
(Standar Nasional Indonesia)
Standar Nasional Indonesia adalah satu-satunya standar yang
berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu
disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh
keterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan
memenuhi WTO Code of Good Practice,
yaitu:
·
Openess (Keterbukaan)
Terbuka
bagi semua stakeholder yang berkepentingan dan dapat berpartisipasi dalam
pengembangan SNI.
·
Transparency (Transparansi)
Transparan
agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI
mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan
dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan
SNI.
·
Consensus and Impartiality (Konsensus
dan Tidak Memihak)
Tidak
memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
·
Effectiveness and Relevance.
Efektif
dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan
pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·
Coherence
Koheren
dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita
tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan
internasional.
·
Development Dimension (Berdimensi Pembangunan)
Berdimensi
pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional
dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
- MS
(Malaysian Standard)
Jabatan Standard Malaysia ialah badan standard dan akreditasi
kebangsaan. Fungsi utama Jabatan Standard Malaysia adalah untuk merangsang dan
menggalakkan standard, penstandardan dan akreditasi sebagai cara bagi memajukan
ekonomi negara, menggalakkan kecekapan dan pembangunan industri yang bermanfaat
kepada kesihatan dan keselamatan awam, melindungi pengguna, memudahkan
perdagangan dalam negeri dan antarabangsa serta melanjutkan kerjasama
antarabangsa berhubung dengan standard dan penstandardan.
Malaysian Standard (MS) dibangunkan melalui sepersetujuan jawatankuasa-jawatankuasa
yang dianggotai oleh perwakilan yang seimbang daripada pengeluar, pengguna dan
pihak lain yang kepentingannya relevan, sebagaimana yang sesuai dengan perkara
yang sedang diusahakan. Malaysian Standard adalah sejajar atau diterima guna
daripada standard antarabangsa, seboleh mungkin. Kelulusan sesuatu standard
sebagai Malaysian Standard ditentukan oleh Akta Standard Malaysia 1996 [Akta
549]. Malaysian Standard dikaji semula secara berkala. Penggunaan Malaysian
Standard adalah secara sukarela, melainkan diwajibkan oleh pihak berkuasa yang
mengawal selia melalui peraturan, undang-undang kecil tempatan atau apa-apa
cara lain yang serupa.
- JIS (Japan Industrial
Standard)
JIS (Japanese industrial standars) adalah badan yang menentukan
standarisasi yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses
standarisasi dikoordinasikan oleh Badan Komite Standar Industri Jepang dan
dipublikasikan melalui Standards Association Jepang.
- DIN (Deutsches Industrie Norm)
Deutsches
Institut für Normung adalah
organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu. DIN
adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar dan berkantor pusat di Berlin. Saat
ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN , meliputi hampir setiap bidang
teknologi.
DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai
Normenausschuß der Deutschen Industrie (NADI , "Komite Standardisasi
Industri Jerman"), NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß (DNA ,
"Komite Standarisasi German") pada tahun 1926 untuk mencerminkan
bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak
bidang, yaitu tidak hanya untuk produk industri. Pada tahun 1975 itu diubah
namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung atau 'DIN' dan diakui oleh
pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi, yang mewakili
kepentingan Jerman di tingkat Internasional dan Eropa. Contoh standar DIN
sebagai berikut:
·
DIN 476: Ukuran kertas internasional (sekarang ISO 216 atau DIN EN
ISO 216)
·
DIN 946: Penentuan koefisien gesekan rakitan baut atau mur dalam
kondisi tertentu.
·
DIN 1451: Jenis huruf yang digunakan oleh kereta api Jerman dan
pada rambu lalu lintas.
·
DIN 4512: Definisi kecepatan film, sekarang digantikan oleh ISO
5800 ; 1987, ISO 6 ; 1993 dan ISO 2240 ; 2003.
·
DIN 31635: Transliterasi dari bahasa Arab.
·
DIN 72552: Nomor terminal listrik di mobil.
- ASTM (American Standard
Testing a Material)
ASTM
Internasional merupakan
organisasi internasional sukarela
yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan
jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika
Serikat.
ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk
mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu
bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar.
Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri.
Memiliki satu standar global menjadi
semakin penting sebagai perusahaan menggabungkan melintasi batas internasional,
dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade
Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan olehUniEropa(UE), yang telah
memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.
Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya
satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
2.5 Studi Kasus
Studi kasus
yang diambil pada makalah ini adalah studi kasus mengenai standarisasi dan
pengendalian mutu bumbu penyedap rasa PT. Unilever Indonesia. Standarisasi yang
digunakan adalah berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai bahan
makanan. Standarisasi ini kemudian dilakukan dengan pengujian terhadap mutu
produk berdasarkan uji mutu organoleptik. Uji organoleptik adalah uji yang
dilakukan untuk menilai suatu produk dengan indera manusia sebagai alat ukur
(Meilgaard et al, 1999). Menurut Poste et al. (1991) secara garis
besar, uji organoleptik terbagi menjadi uji pembedaan (difference test),
uji deskripsi (descriptive test) dan uji afektif (affective test).
Muñoz et al. (1992) diacu dalam Muñoz (2002)
menjelaskan bahwa ada beberapa metode uji organoleptik yang dapat digunakan
dalam program pengawasan mutu. Metode uji ini meliputi analisa deskripsi yang
disederhanakan (reduced descriptive analysis), beda dari kontrol (difference
from control), rating mutu, dan metode .masuk/keluar. (.in/out.).
Mutu
organoleptik bumbu pelezat serbaguna diatur atau diuraikan di dalam spesifikasi
organoleptiknya. Spesifikasi produk akhir sebaiknya terdiri atas definisi
atribut-atribut yang signifikan dan terukur. Spesifikasi organoleptik bumbu
pelezat serbaguna berisi deskripsi umum flavor, aroma, warna dan penampakan
umum produk. Umumnya, spesifikasi organoleptik disusun dalam satu kesatuan
spesifikasi produk bersama-sama dengan:
1. Keterangan bahan baku (komposisi, bahan tambahan pangan, informasi
kuantitatif jika diperlukan, status legal jika penetapannya termasuk dalam
legislasi flavor).
2. Standar mikrobiologi (angka lempeng total, kapang dan khamir, E.
coli, koliform, Salmonella, kelompok atau organisme pathogen lain).
3. Karakteristik kimia dan fisik (kadar garam, air, lemak, protein,
ukuran partikel, warna).
4. Flavor (rasa dan
aroma).
5. Umur simpan, kemasan, penyimpanan, dan syarat penanganan.
Dalam praktik industri bumbu pelezat serbaguna terdapat tiga
indikator kritis terhadap konsistensi mutu organoleptic produk bumbu pelezat
serbaguna bagi para pengguna akhir produk tersebut. Ketiga indikator kritis
tersebut adalah flavor, warna, dan kadar garam. Flavor adalah karakter dari
semua bahan yang dimasukkan ke dalam mulut dan dirasakan oleh indera perasa dan
pencium, serta oleh reseptor sakit dan perasa di dalam mulut sebagaimana yang
diterima dan diinterpretasikan oleh otak. Flavor termasuk dalam sifat
organoleptik bumbu pelezat serbaguna yang tidak dapat diukur oleh alat pengukur
selain indera manusia. Begitu pula halnya warna, tetapi warna dapat pula diukur
secara objektif, misalnya dengan colorimeter. Warna adalah karakteristik
pertama yang diterima oleh konsumen dan sangat diperlukan dalam
mengidentifikasi dan menerima suatu produk pangan. Warna suatu bahan pangan
seringkali dikaitkan dengan jenis bahan baku suatu produk pangan, tingkat
kematangan, bahkan persepsi flavor. Walaupun kadar garam tidak diukur secara
organoleptik, rasa asin yang dihasilkan oleh garam dapat diukur secara
organoleptik. Oleh karena itu, jika kedua parameter ini dikontrol secara
bersamaan, data yang satu akan menunjang data lainnya.
Alat pengendali mutu atau yang biasa dikenal dengan Seven Tools
for
Quality Control adalah instrumen fundamental yang digunakan manajemen mutu
dalam upaya untuk meningkatkan mutu produk terus-menerus. Alat bantu ini
dikembangkan oleh Kaoru Ishikawa dan digunakan untuk mengidentifikasi masalah
utama, menganalisis proses produksi, mengontrol terjadinya fluktuasi mutu
produk, serta untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah mutu yang ada
maupun terhadap penyimpangan-penyimpangan mutu yang mungkin terjadi di masa
depan (Arpah, 2006).
Alat pengendali mutu terdiri atas check sheet, diagram Pareto,
diagram sebab akibat atau diagram tulang ikan atau diagram Ishikawa, histogram,
diagram pencar, grafik, dan bagan kendali. Ketujuh alat ini dinamakan juga The
Old Seven Tools for Quality Control. Saat ini telah dikembangkan tujuh alat
pengendali mutu yang baru oleh Japanese Society for Quality Control, yakni
diagram afinitas, diagram hubungan timbal balik, diagram pohon, grid prioritas,
diagram matriks, bagan proses keputusan program, dan diagram jaringan kerja
(Herjanto, 2006). Alat-alat tersebut
hanyalah alat bantu dan tidak semua alat harus digunakan di dalam suatu
perusahaan. Manajemen perusahaan sebaiknya memilih alat yang paling sesuai
dengan permasalahan yang hendak dipecahkan. Manajemen juga dapat memodifikasi
alat yang ada dan mengembangkan alat baru yang dinilai lebih sesuai dengan
kondisi perusahaan.
Proses perancangan sistem
pemeriksaan mutu bumbu pelezat serbaguna dilakukan dari segi teknis dan segi
manajemen. Proses perancangan segi teknis meliputi perbaikan metode uji
organoleptik, penentuan atribut kunci bumbu pelezat serbaguna rasa ayam dan
sapi serta batasan mutunya serta persiapan sarana dan prasarana penunjang
seperti ruangan pemeriksaan dan peralatan uji organoleptik. Proses perancangan
segi manajemen meliputi persiapan dokumen seperti instruksi kerja, format uji
organoleptik dan lembar deskripsi mutu (kriteria mutu) produk. Perbaikan metode
uji organoleptik meliputi penetapan uji skoring sebagai metode uji organoleptik
yang paling sesuai dengan perusahaan serta melengkapi skor organoleptik yang
ada dengan deskripsi produk.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Standarisasi merupakan penentuan ukuran
yang harus diikuti dalam memproduksikan sesuatu,sedangkan pembuatan banaknya
macam ukuran barang yang akan diproduksikan merupakan usaha simplifikasi.
Standarisasi juga merupakan proses pembentukan standar teknis yang bisa menjadi
standar spesifikasi, standar cara uji, standar definisi, prosedur standar (
atau praktik), dll. Kemudian adanya empat teknik dari standarisasi yaitu
peyederahanaan atau variasi kontrol, kodifikasi, nilai rekayasa dan statistik
proses kontrol. Pedoman standarisasi yang digunakan perusahaan yaitu
berdasarkan SNI. Terdapat tiga pihak yang mendapatkan manfaat langsung dari
penerapan standar nasional Indonesia yaitu pihak produsen, konsumen dan
pemerintah. Adapun keuntungannya dalam perusahaan dibidang produksi barang
yaitu, pengenalan barang lebih mudah dilakukan, tidak terjadi kesalahan
spesifikasi dalam pembelian barang, pemesanan dan pembelian barang standar
dapat dilakukan dengan mudah, dan para teknisi lebih mengenal sifat-sifat
barang. Selain itu kerugian dalam perusahaan dibidang produksi yaitu umumnya
barang standar harganya mahal sehingga menyebabkan biaya tinggi, ketergantungan
pada pabrik tertentu, dan proses standarisasi lama karena membutuhkan ahli-ahli
dan waktu yang tepat untuk memenuhi kriteria suatu produk.
3.2 Saran
Standarisasi dalam perusahaan dibidang
produksi barang membutuhkan standar-standar tertentu. Standar perusahaan yang
baik biasanya menggunakan SNI, ISO 9001-9004. Spesifikasi baik produk, bahan
maupun proses sedapat mungkin diikuti agar kegiatan atau hasilnya dapat
diterima umum oleh pengguna. Standarisasi produksi juga harus diimbangi dari
standar SDM, efisensi desain, fasilitasnya
dan lain-lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Herta
H.2007. Proses Perancangan Sistem Pemeriksaan Mutu Organoleptik Produk Bumbu
Pelezat Serbaguna Selama Proses Produksi di PT. Unilever Indonesia, Tbk,
Cikarang.[skripsi]. Bogor (ID) : Institut Pertanian Bogor
Pengantar
standardisasi. 2009. Jakarta: Badan Standardisasi
Nasional.