Menurut Murphy dan
Hildebrant (1991), kegiatan komunikasi bisnis perlu berpegang pada
prinsip-prinsip komunikasi bisnis yang terdiri atas tujuh C, yaitu:
1. Completeness,
memberikan informasi selengkap mungkin kepada pihak yang membutuhkan. Informasi
yang lengkap akan memberikan kepastian dan kepercayaan.
2. Conciseness,
berarti bahwa semua bentuk komunikasi disusun secara jelas, singkat, dan padat.
3. Concreteness,
pesan disampaikan secara spesifik dan tidak bersifat abstrak.
4. Consideration,
mempertimbangkan situasi penerimanya.
5. Clarity,
pesan disusun dengan menggunakan kata-kata maupun simbol-simbol yang mudah
dipahami.
6. Courtesy,
memperhatikan tata krama dan sopan santun sebagai penghargaan kepada komunikan.
7. Correctness,
pesan harus dibuat secara cermat baik dari sisi tata bahasa maupun kemampuan
berbahasa dari komunikan.
Sumber:
Kusumastuti Y I. 2009. Komunikasi Bisnis. Bogor: IPB
Press.